Belanja bebas pajak - Tata Cara Pengajuan Permohonan Pengembalian Biaya Pajak
Wisatawan yang meninggalkan wilayah Uni Eropa sebelum dapat mengurus dokumen bebas bea belanjanya melalui pabean Perancis, dalam kondisi tertentu dapat mengajukan permohonan pengembalian biaya bea. Pabean akan membuat keputusan setelah melihat berkas permohonan yang diajukan oleh pihak pembeli.
Persyaratan : Pembeli menghadap ke bagian konsuler Perancis yang berkompeten di bidang kepabeanan di negara tempatnya berada. Adapun persyaratan yang harus dipenuhi : * barang dibeli di Perancis dengan nilai minimal untuk setiap slip belanja sebesar 175 Euro (sudah termasuk pajak), di hari dan toko yang sama. Di atas setiap slip harus tercantum nama, alamat, nomor SIREN (No. Badan hukum) dan tanda tangan penjual ; * pembeli barang-barang ini tidak dapat memenuhi formalitas kepabeanan sebelum meninggalkan wilayah Uni Eropa ; * Pada saat belanja, pembeli menetap secara permanen di luar negara-negara Uni Eropa ; * tinggal di Perancis atau di salah satu negara anggota Uni Eropa kurang dari enam bulan ; * Alasan yang menyebabkannya tidak dapat menyelesaikan urusan kepabeanan harus jelas. Pembeli kemudian dapat mengajukan permohonan kepada bagian konsuler yang berkompeten di bidang kepabeanan di wilayahnya untuk mengeluarkan surat keterangan yang menyatakan bahwa benar telah terjadi pembelian barang dari Perancis dan bahwa barang tersebut telah sampai di negara tempatnya berada saat ini. |
Pengajuan berkas kepada Konsul : Pembeli harus datang ke bagian konsuler dengan membawa : * surat yang menerangkan alasan yang menyebabkannya tidak dapat menyelesaikan urusan kepabeanan sebelum meninggalkan Uni Eropa, dengan mencantumkan tanggal keluar dari wilayah U.E. dan melalui pelabuhan / bandara mana, serta permohonan surat keterangan dari bagian konsuler (lihat di atas) ; * bukti tempat tinggal ; * slip belanja ; * barang yang dibeli ; * tiket pesawat. Sesuai dengan pasal 22 tarif jasa Kedutaan, pembeli dikenai biaya untuk mendapatkan surat keterangan dari kedutaan, atas slip belanja yang disahkan oleh Kedutaan. (Terhitung sejak 1 Juni 2012, dikenakan biaya setara dengan 27 euro dikurs ke Rupiah) |
Pengiriman berkas restitusi pajak / bea : Pembeli mengirimkan berkas permohonan restitusi yang berisi : * surat permohonan berikut bukti-bukti ; * slip belanja ; * surat keterangan yang dikeluarkan bagian konsuler, ke alamat : Direction régionale des douanes de Paris : 5, rue Volta 78105 Saint-Germain-en-Laye Cedex Tel : +33 1 39 21 50 00 Fax : +33 1 34 51 30 78 Surel : dr-paris-ouest@douanes.finances.gouv.fr NB : Surat keterangan yang dikeluarkan oleh bagian konsuler ini tidak mengikat pihak pabean / bea cukai yang merupakan satu-satunya lembaga yang berwenang untuk mengesahkan slip pembelian. Untuk keterangan lebih lanjut, silakan mengunjungi laman www.douane.gouv.fr. |